Jumat, 20 Mei 2011

kelompok softskill profesionalisme

kelompok softskill profesionalisme

Sabtu, 14 Mei 2011

Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Indonesia & Dunia

Banyak perubahan-perubahan yang telah terjadi di dunia ini dimana setiap perubahan dapat diketahui dan dirasakan oleh seluruh dunia secara cepat dan memiliki kesamaan dengan sumber perubahan tersebut. Perubahan itu dapat berupa fisik maupun non-fisik, seperti kemajuan teknologi; komputer, telepon seluler, satelit, mobil dan lain sebagainya. Sedangkan perubahan non-fisik bisa berupa perkembangan ilmu pengetahuan seperti ditemukannya banyak teori-teori baru dalam manajemen, psikologi, kedokteran dan lain sebagainya, bahkan perkembangan ideologi di suatu tempat atau negara dapat diterima di negara yang lain. Tidak hanya yang bersifat positif, bahkan perubahan-perubahan negative pun dapat disebarkan keseluruh dunia, seperti virus, krisis ekonomi dan lain sebagainya.

Inilah kehebatan dari kehidupan di era informasi atau abad 21, semua perubahan dapat berlangsung dalam hitungan detik dan berpindah-pindah dengan mudah dan cepat. Era informasi yang ditandai dengan berkembangnya masyarakat dunia yang berpengetahuan telah menjadi tuntutan semua negara, bahkan Persatuan Bangsa-Bangsa melalui Konfrensi-konfrensi tingkat tinggi yang diberi nama KTT Masyarakat Informasi telah menyetujui terbentuknya masyarakat informasi di seluruh dunia yang pada akhirnya berdampak pada kebijakan di seluruh negara-negara dunia untuk mengembangkan segala kebutuhan yang berkaitan dengan teknologi informasi dan komunikasi.

Tentunya hasil KTT ini tidak tanpa tujuan yang jelas, melalui KTT ini diharapkan tumbuhnya bangsa-bangsa yang sadar dan cepat menangkap informasi sehingga akan berdampak pada pertumbuhan pengetahuan-pengetahuan yang menjadi dasar untuk terbentuknya masyarakat berpengetahuan di seluruh belahan dunia. Pada akhirnya tidak ada lagi negara berkembang dan negara terbelakang dari segi pengetahuan dan kemandirian.

Masyarakat informasi dan masyarakat berpengetahuan telah menjadi tujuan bersama yang telah ditetapkan di dalam KTT tersebut, hal ini juga senada dengan pernyataan Peter S. Drucker, seorang pakar manajemen barat bahwa aset paling berharga bagi perusahaan (bahkan negara) pada abad 21 ialah ilmu pengetahuan dan pekerja atau masyarakat terdidik (knowledge people). Pengetahuan telah menjadi modal bagi pembangunan ekonomi, menggantikan sumber daya alam yang tidak dapat menjadi andalan lantaran dapat terdepresi bahkan memunculkan perusakan lingkungan yang berujung pada kerugian umat manusia.

Selama sejarah umat manusia, sumber daya alam (SDA) seperti tanah, mineral, minyak bumi dan hutan merupakan modal kesuksesan suatu bangsa. Namun, kini SDA bukan faktor utama lagi dan masyarakat modern sekarang ini telah menemukan kekuatan baru yang non-fisik dan selalu dapat terbarukan, itulah yang disebut dengan knowledge. Hal ini dapat dibuktikan dengan lahirnya seorang Bill Gates sebagai salah satu orang terkaya di dunia yang bukan lahir di lingkungan kaya, tuan tanah atau keluarga yang memiliki bisnis bahan mineral. Untuk pertama kali di dalam sejarah manusia orang terkaya di dunia lahir hanya dengan bermodalkan knowledge, khususnya ilmu tentang teknologi komputer.

Melihat kenyataan tersebut dapat digambarkan bagaimana pengetahuan tentang teknologi informasi saat ini dapat mengalahkan hasil pencapaian peradaban terdahulu. Salah satu contoh negara yang telah menerapkan ilmu pengetahuan dan informasi dalam menciptakan keberhasilan pembangunan adalah Finlandia sehingga telah menjadi knowledge based society yang terkaya di dunia, Finlandia menjadikan pengetahuan dan informasi sebagai faktor penting dalam setiap proses menciptakan nilai dalam kehidupan masyarakat. Masyarakat dibangun dengan faktor menciptakan, menyebarkan, dan menggunakan pengetahuan untuk meningkatkan nilai tambah hingga menaikkan tingkat kesejahteraan. Ciri lainnya adalah terjadi perubahan cepat dalam pengembangan teknologi, terutama teknologi informasi dann komunikasi (TIK) yang menjadi andalan bangsa ini. Untuk mencapai kemajuan pesat dalam teknologi ini, Finlandia mengeluarkan investasi besar bagi kegiatan riset dan pengembangan TIK. Untuk di bidang riset dan pengembangan, Finlandia di antara Negara-negara anggota Organization for Economic Coorperation and Development (OECD) menduduki urutan kedua setelah Swedia. Pemanfaatan TIK di negara ini digarap secara total di segala lini, mulai dari hulu hingga hilir dan membutuhkan sumber daya manusia yang spesialis dan terdidik.

Melihat perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat dan maju di negara-negara yang ada di dunia, seperti negara-negara Eropa dan Amerika kini telah menjalar negara-negara ke Asia yaitu Jepang, China, Korea Selatan dan India. Semua ini memang tak lepas dari peran positif globalisasi dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi. Sehingga di negara Eropa Utara memiliki program belajar seumur hidup, pengembangan inovasi nasional, peningkatan investasi riset dan pengembangan serta pelaksanaan laboratorium masyarakat informasi di Eropa. Selain itu China juga menerapkan hal yang sama dalam mengelola negaranya yaitu mengoptimalkan peran teknologi informasi dalam pembangunan bahkan mengembangkan secara intens dalam program-program pendidikan. Pada akhirnya China mampu bersaing bahkan menjadi negara yang maju untuk bidang TIK.

Kebijakan Internasional dan Nasional dalam Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi

Melihat perkembangan yang pesat di bidang TIK ini pada akhirnya Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui program KTT menyelenggarakan secara khusus agenda tersebut yang diberi nama dengan KTT Masyarakat Informasi atau World Summit on the Information Society (WSIS). KTT tersebut telah diselenggarakan secara berkala yang pada pertemuan terakhir diselenggarakan di Tunisia pada tanggal 16-18 November 2005 yang mengesahkan dua dokumen:

  1. Tunis Commitment sebagai payung komitmen politik kepala negara dalam mewujudkan masyarakat informasi. Tunis Commitment disepakati antara lain pentingnya prinsip-prinsip universality, indivisibility, independensi dan inter-relasi hak-hak dasar manusia; peran dan tanggung jawab pemerintah dalam kebijakan publik; peran dan kemitraan kalangan bisnis, LSM dan kerjasama PBB dan organisasi internasional lainnya; akses pada informasi dan kerjasama IPTEK dalam memperkuat ekonomi dan pembangunan; peningkatan kemampuan SDM; prinsip universal dan non-diskriminasi dalam mendapatkan manfaat TIK, dan membantu dalam mencapai Millenium Development Goals (MDGs).
  2. Tunis Agenda for the Information Society sebagai pedoman operasional untuk mewujudkan masyarakat informasi yang meliputi mekanisme keuangan (Financial Mechanism), pengelolaan internet (Internet governance) dan pelaksanaan dan tindak lanjut (Implementation and Follow-Up).

Pertemuan tersebut mengharuskan seluruh negara-negara dunia untuk berperan aktif dalam mewujudkan masyarakat informasi termasuk Indonesia yang pada akhirnya membuat roadmap atau peta serta program menuju “Indonesia Information Society 2015”. Salah satu ciri dari masyarakat informasi setidaknya 50 persen penduduk Indonesia sudah dapat mengakses teknologi informasi dan komunikasi. Rencana tersebut difokuskan pada upaya menjembatani kesenjangan informasi di daerah-daerah yang belum memiliki akses informasi dan komunikasi. Adapun manfaat keberadaan TIK bagi bangsa Indonesia adalah :

  1. Mendukung perbaikan keamanan dan mempercepat perkembangan kesejahteraan sosial dan ekonomi.
  2. Mengatasi berbagai kesenjangan antara pusat dan daerah dalam mendukung suatu sistem yang lebih adil dan makmur.
  3. Meningkatkan akses informasi dan pengetahuan.
  4. Meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (human capacity building).
  5. Mendukung proses demokrasi dan transparansi birokrasi.
  6. Membentuk masyarakat informasi (knowledge-based society).

Indonesia sebagai negara kepulauan, memiliki sekitar 17 ribu lebih pulau (6 ribu pulau berpenduduk) yang tersebar dalam area geografis 1.919.440 km2. di satu sisi kondisi ini merupakan suatu keuntungan yang besar bagi bangsa kita karena memiliki sumber daya yang besar, baik secara demografis maupun geografis. Jumlah pulau yang tersebar begitu banyak justru menjadi hambatan dalam proses pembangunan dan pengembangan TIK. Aspek tingginya biaya menjadi salah satu faktor penting sulitnya pembangunan dan pengembangan TIK hingga ke pelosok negeri, sehingga fokus pembangunan lebih banyak dititikberatkan pada wilayah-wilayah yang memiliki nilai ekonomis yang tinggi seperti pulau Jawa dan sebagian Sumatra.

Selain itu, perkembangan pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia masih belum memadai. Jumlah sambungan telepon tetap baru 8,7 juta atau dengan tingkat teledensitas kurang dari 4 persen. Sementara pemerintah menargetkan jumlah sambungan telepon per 100 penduduk sebesar 13% pada tahun 2009. Hal itu berkebalikan dengan penetrasi telepon seluler yang telah mencapai 22,8%. Sampai saat ini terdapat sekitar 43 ribu desa atau 65% desa yang belum terjangkau oleh jaringan telepon.

Asumsi dari Internet World Stats yang memprediksi dari jumlah penduduk Indonesia di tahun 2009 adalah sekitar 240 juta orang penetrasi internet diperkirakan hanya 10,4 persen. Indonesia hanya menempati ranking ke-22 dari seluruh negara di Asia Untuk 5 besar penetrasi internet di Asia adalah:


  1. Korea Selatan (77,3%)
  2. Jepang (74,0%)
  3. Hongkong (69,2%)
  4. Singapura (66,7%)
  5. Taiwan (65,9%)

Di sektor sumber daya manusia, jumlah perguruan tinggi (baik negeri maupun swasta) yang melaksanakan program informatika/komputer berjumlah 476 perguruan tinggi, bidang komunikasi berjumlah 136 perguruan tinggi, dengan lulusan per tahunnya sebanyak + 25.000 orang, dimana hal ini masih jauh dari kebutuhan secara nasional. Kondisi ini didukung oleh rata-rata partisipasi masyarakat dalam mengikuti pendidikan yang masih rendah. Terutama untuk 7-12 tahun dan 13-15 tahun hanya mencapai angka 95,26% dan 82,09% bahkan untuk tingkat perguruan tinggi hanya mencapai angka 13% (BPS, 2006).

Di lain sisi, Pemerintah menargetkan pada tahun 2010 seluruh desa dan kecamatan di Tanah Air telah terhubung dengan infrastruktur telepon dan internet. Pada tahun 2010 seluruh daerah perbatasan di tanah air juga diharapkan dapat menerima siaran TVRI dan RRI. Sebelumnya menurut Menteri Komunikasi dan Informasi (Kabinet Indonesia Bersatu I), Mohammad Nuh mengatakan, total desa yang belum terjangkau jaringan telekomunikasi sebanyak 31 ribu. Akhir tahun 2009, semua jaringan dapat menjangkau seluruh desa. Menurutnya, untuk menyediakan jaringan telekomunikasi tersebut disediakan anggaran sekitar Rp 2 triliun. Setelah jaringan tersambung yang menjadi pemikiran ialah keterjangkauan akses telekomunikasi bagi masyarakat desa. Sebab, dari akses internet tersebut masyarakat bisa melakukan transaksi ekonomi. Seluruh desa di Indonesia jumlahnya mencapai 72 ribu lebih yang ditargetkan memiliki rumah pintar lengkap dengan semua fasilitas penunjangnya termasuk jaringan internet.

Blueprint TIK Indonesia

Untuk menentukan arah pembangunan bidang TIK di Indonesia, perlu menetapkan blueprint (cetak biru) dan roadmap agar setiap langkah pengembangan TIK menjadi lebih terarah dan sinergis. Blueprint dan roadmap tersebut sangat diperlukan untuk menentukan arah perkembangan dan langkah-langkah yang harus ditempuh dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang berbasis pengetahuan. Ada 4 (empat) komponen penting dalam menentukan blueprint TIK Indonesia :

1. Infrastruktur TIK

Saat ini pembangunan infrastruktur TIK masih menjadi prioritas utama dalam pembangunan TIK Indonesia. Dari tahun ke tahun tingkat kebutuhan infrastruktur TIK semakin tinggi, namun tidak diimbangi dengan pertumbuhan pembangunan infrastruktur itu sendiri.

Berikut ini adalah beberapa program pembangunan infrastruktur TIK yang saat ini sedang dan akan dilaksanakan:

a. Universal Service Obligation (USO)

Program USO atau Kewajiban Kontribusi Pelayanan Universal Telekomunikasi merupakan penyediaan akses dan layanan telekomunikasi di daerah terpencil, perintisan, atau daerah perbatasan. Sumber pendanaan pokok berasal dari kontribusi 0,75% dari annual gross revenue seluruh penyelenggara telekomunikasi. Diharapkan dari program ini pada tahun 2010 seluruh desa di Indonesia telah memiliki minimal 1 (satu) jalur telepon. Sedangkan tahun 2015 ditargetkan 50% (lima puluh persen) desa di seluruh Indonesia sudah bisa mengakses internet.

b. Palapa Ring Project

Terkait juga dengan pengembangan jaringan infrastruktur telekomunikasi, pemerintah tengah mengusahakan untuk pembangunan jaringan serat optik Palapa Ring sebagai tulang punggung (backbone) bagi sistem telekomunikasi nasional. Palapa Ring merupakan jaringan kabel bawah laut berbentuk cincin terintegrasi yang membentang dari Sumatera Utara hingga Papua bagian barat yang panjangnya sekitar 25.000 km. dengan terwujudnya jaringan serat optik Palapa Ring, maka aliran komunikasi dan informasi akan semakin tersebar merata ke seluruh wilayah Indonesia. Terobosan luar biasa ini akan membuka hambatan informasi (information barrier) di daerah Indonesia timur yang diharapkan mampu memacu pertumbuhan perekonomian di daerah tersebut.

c. Penyelenggaraan Broadband Wireless Access

Program ini merupakan salah satu usaha pemerintah untuk membangun jaringan infrastruktur komunikasi dan informasi. Dengan pembebasan ijin pita frekuensi 2,4 GHz, diharapkan mampu meningkatkan dan memasyarakatkan penggunaan internet di Indonesia serta menekan biaya akses internet yang masih terbilang mahal dibandingkan negara lain.

2. E-edukasi

Pembangunan dan pengembangan e-edukasi sebagai pendukung perkembangan TIK di Indonesia dirasa masih belum memadai. Selain masih rendahnya rata-rata partisipasi masyarakat dalam mengikuti pendidikan, namun juga kesadaran masyarakat akan pentingnya TIK adalah menjadi salah satu faktor utamanya. Untuk itu perlu adanya sejumlah program pengembangan e-edukasi di Indonesia, di antaranya :

a. Standar Kompetensi Profesi SDM TIK

Tingginya permintaan pasar akan profesi TIK di Indonesia mendorong perlunya standar kompetensi profesi yang baku bagi sumber daya manusia di bidang TIK. Standar kompetensi ini diperlukan untuk menjaga kualitas agar mampu bersaing dengan tenaga kerja asing. Untuk itu perlu adanya kerjasama dari berbagai stakeholders agar dapat merumuskan standar kompetensi profesi SDM TIK yang tepat bagi kebutuhan pasar industri.

b. Kampanye Penggunaan Internet untuk Pendidikan

Walaupun jumlah pengguna internet maupun jumlah internet domains di Indonesia meningkat secara tajam, namun pemanfaatan internet untuk pembelajaran masih terbatas. Selain pola belajar masih menggunakan pola konvensional, namun juga karena adanya keterbatasan sarana dan prasarana yang menunjang penggunaan internet untuk pendidikan, seperti kurangnya ketersediaan komputer di sekolah, tidak adanya akses telekomunikasi yang memadai, serta masih mahalnya biaya akses internet. Diharapkan sebagian besar perguruan tinggi dan sekolah terhubung internet dan literasi TI sebagai bagian dari Masyarakat Berbasis Informasi.

c. Pengembangan Software Pendidikan

Dengan mengembangkan software pendidikan akan meningkatkan pemerataan materi pendidikan dan kompetensi yang baik bagi para pelajar. Program ini mengimplementasikan sistem pembelajaran dengan menggunakan software sebagai alat bantu guna memberikan kemudahan dalam proses belajar-mengajar, baik bagi para pelajar dan khususnya para pengajar dalam menyampaikan material kepada para anak didik. Diharapkan sebagian besar sekolah di Indonesia dapat menggunakan alat bantu software pendidikan sebagai salah satu alat bantu mengajar.

3. E-Government

Dalam rangka membangun e-government di institusi pemerintahan, secara formal e-government di Indonesia telah dimulai sejak tahun 2003 saat diterbitkannya Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government melalui Inpres No. 3 Tahun 2003 yang merupakan payung bagi kebijakan di bidang e-government. Ada sejumlah langkah-langkah yang diambil, yaitu :

a. Rencana Legalisasi Software Pemerintah

Langkah tersebut diambil untuk menekan angka pembajakan software di instansi pemerintah. Selain itu juga dampak dari legalisasi tersebut mendorong penggunaan software berbasis open source yang relatif lebih murah sehingga mampu menurunkan biaya belanja untuk pengadaan software. Jumlah pembajakan berkurang (Pemerintah: 0%, Nasional : 65%) dan meningkatkan citra positif Indonesia di mata internasional.

b. E-procurement

Dengan adanya proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah melalui e-procurement, diharapkan proses pengadaan barang dan jasa menjadi lebih efektif, efisien, transparan, serta mampu menekan perilaku-perilaku KKN yang kerap kali terjadi. Saat ini, proses pengadaan barang dan jasa melalui internet masih dalam tahap e-announcement (pengumuman melalui situs).

c. National Single Window

National Single Window diterapkan untuk integrasi semua layanan pemerintah lintas departemen dalam satu pintu sehingga lebih efisien. National Single Window menyediakan layanan perdagangan ekspor dan impor dalam satu kanal website pemerintah yang mencakup proses pengurusan bea cukai, pengiriman, transfer bank, asuransi, perizinan, dan sebagainya. Intinya, adanya integrasi semua layanan pemerintah lintas departemen dalam satu pintu. Tujuannya adalah peluang ekspor dan impor lebih besar dan proses lebih cepat serta mempercepat pergerakan perekonomian Indonesia.

4. Pengembangan Industri TIK dan Perangkat Pendukung

Pembangunan dan pengembangan TIK perlu didukung oleh industri TIK yang berkompeten serta perangkat-perangkat pendukung lainnya. Pengembangan Technopark yang terintegrasi antar akademik dan industri TIK di Indonesia merupakan salah satu usaha pengembangan industri TIK. Selain itu dengan adanya Venture Capital untuk industri TIK diharapkan menjadi alternatif dalam menghadapi perkembangan teknologi konvergensi TIK yang meliputi telekomunikasi, komputer, elektronik, teknologi informasi, dan penyiaran. Tujuannya untuk mewujudkan situasi yang kondusif dalam mendukung bisnis industri TIK di Indonesia.

Kondisi itu perlu didukung oleh sejumlah perangkat pendukung terutama perangkat hukum yang menaunginya. UU ITE dan UU Konvergensi TIK sebagai perangkat hukum yang tidak hanya melindungi industri TIK tetapi juga melindungi semua kepentingan umum. Selain itu, diharapkan perlunya regulasi TIK lintas industri terkait yang efektif dan efisien. Hal ini senada dengan hasil Konferensi Nasional Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Indonesia 3-4 Mei 2006, Aula Barat & Timur Institut Teknologi Bandung yang memberikan gambaran roadmap pembangunan TIK di Indonesia .

Dewan TIK Nasional

Semua proses dari setiap komponen blueprint tersebut bisa berjalan efektif dibutuhkan suatu adanya e-leadership yang mempunyai kewenangan untuk mengambil keputusan lintas departemen. Selain itu perlunya dukungan profesional untuk merumuskan kebijakan dan mengkomunikasikan ke semua stakeholders. Atas dasar itulah, Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (DeTIKNas) didirikan.

Berdasarkan Keppres No. 20 Tahun 2006, DeTIKNas bertugas :

  1. Merumuskan kebijakan umum dan arahan strategis pembangunan nasional melalui pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi.
  2. Melakukan pengkajian dalam menetapkan langkah-langkah penyelesaian permasalahan strategis yang timbul dalam rangka pengembangan teknologi informasi dan komunikasi;
  3. Melakukan koordinasi nasional meliputi dengan instansi Pemerintah Pusat/Daerah, Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik/Daerah, Dunia Usaha, Lembaga Profesional, dan komunitas teknologi informasi dan komunikasi, serta masyarakat pada umumnya;
  4. Memberikan persetujuan atas pelaksanaan program teknologi informasi dan komunikasi yang bersifat lintas departemen agar efektif dan efisien.

Selain itu, DeTIKNas menentukan Program Flagship, yaitu suatu program TIK yang menjadi fokus nasional, yaitu program yang memiliki dampak besar pada pemerintah, masyarakat, internasional, dan least political resistance. Program ini diambil satu dari tiap komponen blueprint TIK. Meskipun demikian, bukan berarti program yang lain tidak berjalan, namun program Flagship ini nantinya akan menjadi dasar dari pengembangan program-program TIK lainnya sehingga lebih terarah dan berdaya guna.

Etika dalam dunia Teknologi Informasi dan Komunikasi

Pengertian etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah Ethos, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan. Etika dan moral lebih- kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.

Filsuf Aristoteles, dalam bukunya Etika Nikomacheia, menjelas­kan tentang pembahasan Etika, sebagai berikut:

  • Terminus Techicus, Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia.
  • Manner dan Custom, Membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.

Etika di dalam dunia teknologi informasi dan komunikasi dangat dibutuhkan mengingat peranannya yang begitu besar hingga mampu menembus ruang dan waktu bahkan menembus batas-batas yang di anggap privasi bagi orang lain atau negara lain. Untuk itu dibutuhakan semacam etika yang mampu meminimalisir pengaruh-pengaruh destruktif.

Etika Teknologi Informasi dan komunikasi telah dirumuskan di dalam beberapa Undang-undang diantaranya adalah : UU HAKI (Undang-undang Hak Cipta) yang sudah disahkan dengan nomor 19 tahun 2002 yang diberlakukan mulai tanggal 29 Juli 2003 didalamnya diantaranya mengatur tentang hak cipta dan UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) yang sudah disahkan dengan nomor 11 tahun 2008 yang didalamnya mengatur tentang : Pornografi di Internet, Transaksi di Internet, dan Etika penggunaan Internet.

Selain itu, ada beberapa isu etika yang dapat dijadikan pertimbangan bagi pengguna teknologi informasi dan komunikasi di antaranya adalah:

1. Isu privasi: rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasi mengenai berbagai individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain untuk tujuan komersil. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.

2. Isu akurasi: autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada pihak yang dirugikan.

3. Isu properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film.

4. Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.

Salah satu alasan sulitnya menegakkan etika di dunia TIK adalah karena dunia TIK relatif baru bagi masyarakat tidak seperti dunia kedokteran yang sudah dikenal secara luas. Orang masih meraba-raba batasan antara inovasi, kreatifitas, dan pelanggaran etika. Apalagi dunia ini hampir sepenuhnya digeluti oleh anak-anak muda yang kerap mengabaikan persoalan moralitas.

Jenis dan Tipe Bisnis di Bidang TIK

Bisnis di bidang TIK merupakan bisnis yang sedang berkembang saat ini. Bisnis ini pun memiliki jenis dan tipe masing – masing. Beberapa jenis dan tipe bisnis di bidang TIK :

1. E-Commerce

E-commerce atau disebut Perdagangan elektronik adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-commerce dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis. E-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-commerce juga memerlukan teknologi basis data, e-mail, dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-commerce ini.

Sistem E-commerce dapat diklasifikasikan kedalam tiga tipe aplikasi, yaitu :
a. Electronic Markets (EMs), yaitu sebuah sarana yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk melakukan atau menyajikan penawaran dalam sebuah segmen pasar, sehingga pembeli dapat membandingkan berbagai macam harga yang ditawarkan. Dalam pengertian lain, EMs adalah sebuah sistem informasi antar organisasi yang menyediakan fasilitas-fasilitas bagi para penjual dan pembeli untuk bertukar informasi tentang harga dan produk yang ditawarkan.

b. Elektronic Data Interchange (EDI), adalah sarana untuk mengefisienkan pertukaran data transaksi-transaksi regular yang berulang dalam jumlah besar antara organisasi-organisasi komersial. Secara formal, EDI didefinisikan oleh International Data Exchabge Association (IDEA) sebagai “transfer data terstruktur dengan format standard yang telah disepakati, yang dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem komputer lain dengan menggunakan media elektronik”. EDI sangat luas penggunaaanya, biasanya digunakan oleh kelompok retail besar, ketika melakukan transaksi bisnis dengan para supplier mereka. EDI memiliki standarisasi pengkodean transaksi perdagangan, sehingga organisasi komersial tersebut dapat berkomunikasi secara langsung dari satu sistem komputer ke sistem komputer yang lain, tanpa memerlukan hardcopy atau faktur, sehingga terhindar dari penundaan, kesalahan yang tidak disengaja dalam penanganan berkas dan intervensi dari manusia.

c. Internet Commerce, adalah penggunaan internet yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi untuk aktivitas perdagangan. Kegiatan komersial ini, seperti iklan dalam penjualan produk dan jasa. Transaksi yang dapat dilakukan di internet, antara lain pemesanan/pembelian barang dimana barang akan dikirimkan melalui pos atau sarana lain setelah uang ditransfer ke rekening penjual.

E-commerce juga memiliki jenis – jenis yaitu :

a. business-to-business-to-consumer (B2B2C): dimana suatu perusahaan menjual produk atau jasa kepada perusahaan lain yang memiliki konsumennya sendiri

b. consumer-to-business (C2B): dimana individu menggunakan Internet untuk menjual produk atau jasa kepada perusahaan atau individu, atau untuk mencari penjual atas produk atau jasa yang diperlukannya.

c. consumer-to-consumer (C2C): dimana konsumen menjual (bertransaksi) langsung kepada konsumen lain

d. peer-to-peer (P2P): teknologi yang memungkinkan sesama komputer pada suatu jaringan untuk bertukar data dan proses secara langsung; dapat digunakan untuk C2C, B2B, dan B2C

e. mobile commerce (m-commerce): transaksi dan aktivitas EC dilakukan dengan teknologi wireless(misal telepon selular)

f. location-based commerce (l-commerce):transaksi m-commerce yang ditargetkan pada individu di lokasi dan waktu tertentu

g. intrabusiness EC: kategori EC untuk aktivitas internal suatu organisasi yang melibatkan pertukaran barang, jasa, atau informasi antara berbagai bagian dan individu dalam perusahaan

h. business-to-employees (B2E): model EC dimana organisasi menyediakan jasa, informasi, atau produk kepada individu karyawannya

i. collaborative commerce (c-commerce):dimana beberapa individu atau kelompok berkomunikasi dan berkolaborasi secara online

j. e-learning: penyampaian informasi secara online untuk tujuan pelatihan dan pendidikan

k. exchange (e-exchange): pasar elektronik untuk umum yang beranggotakan banyak pembeli dan penjual

l. exchange-to-exchange (E2E): dimana beberapa e-exchange berhubungan satu sama lain untuk pertukaran informasi

m. e-government: dimana organisasi pemerintah membeli atau menyediakan produk, jasa, atau informasi bagi perusahaan atau individu warganegara

Keuntungan E-commerce :

Bagi pengelola bisnis:

- Perusahaan dapat menjangkau pelanggan di seluruh dunia

- Efisiensi, tanpa kesalahan dan tepat waktu

Bagi konsumen:

- Harga lebih murah, belanja cukup pada satu tempat

Bagi manajemen:

- Peningkatan pendapatan & loyalitas pelanggan


Kelebihan E-Commerce :

• Otomatisasi, menggantikan proses manual

• Integrasi, meningkatkan efisiensi & efektifitas proses

• Publikasi, memberikan jasa promosi & komunikasi atas produk & jasa yang dipasarkan

• Interaksi, pertukaran data/informasi antar berbagai pihak yang akan meminimalkan “human error”

• Transaksi, kesepakatan antara 2 pihak untuk melakukan transaksi yg melibatkan institusi lain.

2. Bisnis Software House

Di kalangan orang-orang teknologi informasi, istilah Software House sudah tidak asing. Term ini merujuk kepada sekelompok orang atau individu atau perusahaan kecil yang melakukan bisnis dalam bidang pembuatan perangkat lunak (software). Produk yang dihasilkan bisa spesifik untuk client tertentu (seperti aplikasi intranet untuk sebuah company) , atau bersifat umum (seperti aplikasi untuk toko, apotik, rental mobil, dll) yang bisa digunakan oleh banyak client.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam usaha di bidang ini :

a. Ujung tombak untuk mendapatkan banyak client terletak pada kekuatan marketing (pemasaran).
b. Kepuasan pelanggan (client) berkaitan dengan produk dan layanan yang diberikan oleh software house. Termasuk pula keaktifan pihak customer support dalam mem-follow up si client pasca penyerahan produk.

c. Developer team (tim pengembang) yang handal yakni para programmer yang ada di balik suatu produk/aplikasi. Di tangan mereka lah, sebuah produk handal dapat dihasilkan.

Software house biasanya menerima pembuatan atau perbaikan software, database, website, program accounting lengkap, termasuk inventory management, purchasing/ selling products and services, Account based dan support online system, IntelliGuard-EYE: program security kamera ( cctv/ webcam) dengan kemampuan mendeteksi gerakan sehingga dapat memaksimalkan kapasitas hardware yang tersedia jaringan & SEO bisa untuk semua jenis usaha ( Perusahaan, tokoh, kasir, hotel, restaurant, maupun personal).

3. Konsultan TIK

Konsultasi teknologi informasi adalah bidang yang berfokus pada bisnis memberikan saran tentang cara terbaik untuk menggunakan teknologi informasi untuk memenuhi tujuan bisnis mereka. Selain memberikan saran, konsultan TI sering menerapkan, menyebarkan, dan mengelola sistem TI. Konsultan bekerja untuk memperbaiki struktur dan efisiensi dan sistem IT organisasi. Konsultan TI bekerja secara partnership dengan client, menganjurkan mereka bagaimana untuk menggunakan teknologi informasi agar memenuhi sasaran bisnis atau menyelesaikan suatu masalah.

Aktivitas Kerja Konsultan TITugas khusus yang dilakukan oleh konsultan TI meliputi :
• Menganalisa kebutuhan IT dalam perusahaan dan memberikan nasehat yang independen dan objektif dalam penggunaan IT

• Men-develop solusi yang cocok dan mengimplementasikan sistem baru

• Memberikan solusi dalam laporan tertulis ataupun lisan

• Bertemu dengan client untuk menentukan keperluan

• Bekerja dengan client untuk menetapkan jangkauan dari suatu proyek

• Merencanakan timescale dan kebutuhan sumber daya

• Menjelaskan spesifikasi sistem client, memahami kebiasaan kerja mereka (client) dan sifat dasar dari bisnisnya

• Bepergian ke tempat customer

• Berhubungan dengan staff pada semua tingkat dari organisasi client

• Menetapkan software, hardware dan kebutuhan jaringan

• Membantu client pada aktivitas perubahan manajemen

• Membeli sistem jika cocok

• Merancang, menguji, memasang dan memonitoring sistem baru

• Menyiapkan dokumentasi dan memberikan laporan proses pada customer

• Mengatur pelatihan untuk user dan konsultan lain

• Mengenali potential client dan membangun dan memelihara hubungan


Orang-orang yang ingin berprofesi di bidang konsultan TI harus memiliki kemampuan :
• Kemampun untuk memimpin

• Kemampuan komunikasi dan interpersonal

• Kepercayaan ketika membuat keputusan

• Kemampuan untuk berkomunikasi informasi teknis pada client non-TI dan kolega

• Fleksibilitas dan adaptabilitas

• Kemampuan manajemen waktu

• Kemampuan presentasi

• Kemampuan customer service yang baik

• Kemampuan organisasional yang baik untuk mengatur heavy workload

• Kemampuan teamwork

• Pendekatan logis untuk problem solving/analytical skills

• Kemampuan untuk cepat belajar


sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_elektronik
http://wirausahakita.blogspot.com/2005/04/dunia-software-house.html
http://edutechpreneur.wordpress.com/2010/02/01/perkembangan-teknologi-informasi-dan-komunikasi/